1.
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang
mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang
pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut.
Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap
perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan
nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri
Wawasan Nasional, yang di Indonesia disebut sebagai Wawasan Nusantara,
pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan”
berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono,
2005).
Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang
hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus
pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti
dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal
59-60)
2. Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
A. Paham Kekuasaan
Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk
menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir
berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya
dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan
teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para
ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
1)
Paham Machiavelli (Abad
XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam
diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang
bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti
sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris
dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil seperti berikut ini:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2. untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba disah kan.
3.
dalam dunia
politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Semasa hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh
orang-orang. dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan
elite politik.
Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat
sekitar abad VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di
eropa baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di
bidang politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di
italia.
2)
Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain
penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan
akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki
dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
3)
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih
dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan
intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas
pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf
dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka.
Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun,
naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi,
Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin,
dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah
menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku
tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada
strategi modern di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon
dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer
Staf UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan
perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
2.
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan
politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan
suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi
geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi
geografinya berupa Negara Kepulauan).
A.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan
dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih
antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti
ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik
(negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan,
perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai
satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan
ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal
negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan
organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir,
tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
B.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara
sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5
pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik,
(c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen
adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya,
juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan
nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional
memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan
yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh
batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi
bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime
(laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus
menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
C. Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme :
1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme
dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan
timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer
tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler
yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir
chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai
pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh
semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada
dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
- Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
- Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
D. Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua
sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang
siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat
menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan
wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang
siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.
3.
Penjelasan tentang Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia
1.
Geopolitik indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai
pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu
kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang
negara indonesia menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di
kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman
archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena
itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan
pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu
unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan
dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa
melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara,
satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang
merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa
kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit
maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang
disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan
menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan
kebijakan keamanan nasional (national security) atau keamanan manusia (human
security). Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung,
gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian
besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal
tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di
Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga
membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya
efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur
dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan
dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam
kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
- Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1)
Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara
kepulauan yang berciri nusantara.
2)
Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita
“Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3)
Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak
memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4)
Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan
dan human error.
5)
Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B.
Permasalahan yang dihadapi.
1)
Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2)
Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3)
Menurunnya rasa nasionalisme.
4)
Kualitas SDM masih rendah.
2.
Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya
DAFTAR PUSTAKA :