Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau
beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jeniskapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh.
stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini
secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang
diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang
teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya
tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya
(Pasal 1 Ayat 1).
Kapang yang tumbuh
pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana
yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan
zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai
obat, seperti antibiotika untuk
menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe
berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang
merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur
yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada
fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.
Khasiat dan Kandungan Gizi
1.
Tempe berpotensi untuk digunakan
melawan radikal bebas, sehingga dapat menghambat proses penuaan dan
mencegah terjadinya penyakit degeneratif (aterosklerosis, jantung koroner, diabetes melitus, kanker, dan lain-lain).
2.
Selain itu tempe juga mengandung zat
antibakteri penyebabdiare, penurun kolesterol darah, pencegah penyakit jantung, hipertensi, dan
lain-lain. Tempe
juga mengandung : Asam Lemak, Vitamin, Mineral, Antioksidan dll.
Hak paten pembuatan tempe telah tercatat 19 paten tentang tempe,
13 buah milik Amerika Serikat dan 6 buah milik Jepang. Hak paten dari Amerika
Serikat tersebut dimiliki oleh perusahaan Z-L Limited Partnership, Gyorgy,
Pfaff, serta Yueh dan kawan-kawan. Z-L limited Partnership memiliki delapan
paten, Gyorgy mengantongi dua paten mengenai minyak tempe, Pfaff memiliki dua
paten mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makan, serta Yueh dan
kawan-kawan memeliki paten mengenai pembuatan makan ringan dengan campuran
tempe.
Enam paten dimiliki tujuh penemu.
Masing-masing empat paten pembuatan tempe, satu paten mengenai antioksidan, dan
satu paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Dari data
tersebut, secara keseluruhan terdapat 12 Paten mengenai antioksidan dari tempe,
empat paten mengenai pembuatan tempe menggunakan alat inkubator dan cara
membuat bahan makanan.
Paten lain untuk Jepang, Tempe, Temuan
Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986.
Tempe tersebut dibuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung
terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur.
Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi
tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau
Amerika Serikat.
0 komentar:
Posting Komentar