BELA NEGARA

Bela Negara
(Warga Negara dan Negara)





Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
*Unsur Dasar Bela Negara

1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara

*Contoh-Contoh Bela Negara :

1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4. Mencintai produk-produk dalam negeri


Bung. Karno pernah menyatakan, “berikan daku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!”. A. P. J. Abdul Kalam, mantan presiden India yang mengembangkan dan memajukan nuklir India semasa kepemimpinannya menyatakan bahwa, “Ignited young minds, we feel, are a powerful resource. This resource is mightier than any resource on the earth, in the sky, and under the sea

Kedua negarawan yang juga mantan presiden tersebut menekankan arti pentingnya pemuda dalam arus pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Pemuda yang terpantik jiwa, semangat, dan daya juangnya dalam membela dan mempertahankan negara adalah suatu kekuatan yang amat dahsyat. Hal ini perlu didukung dengan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan dapat menjawab ketidakacuhan (ignorance) yang timbul dalam masyarakat, ketidakacuhan terhadap masalah-masalah sosial baik yang riil maupun yang berpotensi untuk muncul. Hal ini pernah ditekankan oleh presiden John F. Kennedy dalam pidatonya mengenai pembangunan NASA bahwa, “the greater our knowledge increases, the more our ignorance unfolds.”

Pemuda perlu untuk memiliki sikap militansi dan intelektual dalam memaknai dan menghadapi perubahan kondisi domestik, dan global yang semakin intensif. Sikap militansi dan intelektual diperlukan untuk memanfaatkan situasi menjadi peluang, dan mengubah ancaman menjadi peluang untuk kemajuan bangsa.


https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
http://belanegarari.com/2015/09/21/militansi-dan-intelektualitas-dalam-pandangan-generasi-muda/

Pemuda dan Sosialisasinya

KARANG TARUNA REMAJA 
(Tema: Pemuda dan Sosialisasi)



      Karang taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Sebagai organisasi tentunya karang taruna mempunyai struktur organisasi dan program yang jelas. Program-program yang ada di dalam kaang taruna bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan menggali potensi yang ada di lingkungannya. Keberlangsungan organisasi ini tergantung pemuda itu sendiri karena merakalah yang berperan akaif dalam menjalankan program-program yang telah disusun.
          Karang taruna sebagai wadah dan salah satu sarana untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.       Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.       Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.       Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.       Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.       Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.       Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.       Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.       Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.       Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
          Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa. Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengambangan diri. Karakter-karakter positif tersebut diantaranya kemampuan bermasyarakat, kepemimpinan, tanggung jawab, pengembangan jiwa kewirausahaan, semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas.Kemampuan bermasyarakat dalam hal ini adalah kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat baik di lingkungan tempat tinggalnya atau masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karangtaruna dapat digunakan sebagai miniatur kehidupan bersosialisasi yang sesungguhnya di masyarakat. Di dalam karangtaruna kita belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Pengalaman seperti itu dapat kita gunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
          Jiwa kepemimpinan dapat dipupuk dalam struktur organisasi yang ada dalam karang taruna. Dalam struktur organisasi ada ketua, wakil, dan struktur yang lain. Menjadi pemimpin juga dapat melatih tanggung jawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk memimpim suatu jabatan yang telah diamanatkan.
          Melalui sie kewirausahaan, dapat melatih mengembangan jiwa wirausaha. Sie kewirausahaan menuntun pemuda untuk berfikir kreatif memecahkan masalah di lingkungannya serta mencari peluang yang menguntungkan. Semangat kebersamaan dapat tumbuh saat karangtaruna mengadakan acara seperti memperingati HUT RI. Mengadakan suatu acara membutuhkan semangat kebersamaan dengan asas kekeluargaan dalam memecahkan masalah. Membutuhkan kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas untuk kesuksesan acara tersebut.



SUMBER :
http://www.anisatulmubarokah.blogspot.co.id/2012/06/pembentukan-karakter-remaja-melalui.htmlhttp://ditaanastasyadyanti.blogspot.co.id/2013/11/karang-taruna-remaja-serta-manfaat_9857.html


kebudayan masyarakat Toraja



TORAJAKU
(Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan)


Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, karena tidak ada kebudayaan yang tidak bertumbuh kembang dari suatu masyarakat. Sebaliknya, tidak ada masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan karena tanpa kebudayaan tidak mungkin masyarakat dapat bertahan hidup , masyarakat adalah wadah, dan budaya adalah isi.
Terdapat hubungan timbal balik antara manusia dengan kebudayaan, yakni manusia menciptakan budaya kemudian budaya memberikan arah dalam hidup dan tingkah laku manusia. Kebudayaan merupakan hasil dari ide-ide dan gagasan-gagasan yang akhirnya mengakibatkan terjadinya aktivitas dan menghasilkan suatu karya (kebudayaan fisik) sehingga manusia pada hakekatnya disebut makhluk sosial.
Kebudayaan juga mencakup aturan, prinsip, dan ketentuan-ketentuan kapercayaan yang terpelihara rapi yang secara turun temurun diwariskan kepada generasi ke gerasi. Hal ini juga tampak dalam masyarakat Toraja, kebudayaan yang dibina, dikembangkan, deketahui dan diakui pihak lain secara nyata akan menunjukkan adanya proses pewarisan budaya dari para leluhur masyarakat Toraja. Kebudayaan tersebut dibangun berdasarkan asas, prinsip-prinsip, aturan-aturan, ketentuan-ketentuan, dan strategi tertentu yang berbasis mitologi, seni, kepariwisataan, dan ritual-ritual adat lainnya.
Kebudayaan pada suatu kelompok masyarakat atau etnis tertentu tidak akan hilang begitu saja semudah membalikkan telapak tangan akan tetapi kebudayaan dapat berubah seiring dengan perkembangan pola pikir dari masyarakat. Perubahan ini dikarenakan adanya pengaruh globalisasi yang menuntut masyarakat untuk hidup serba modern. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat telah merubah gaya hidup dan pola pikir manusia. Secara perlahan membuat masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan atau budaya yang selama ini mereka pelihara eksistensinya. Adanya pengaruh global membuat kita mulai melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa kita.
Terkikisnya budaya lokal akibat pengaruh terpaan globalisasi juga mulai terasa dalam budaya Toraja. Sebagian besar masyarakat Toraja terutama generasi muda yang seharusnya menjadi penerus untuk menjaga melestarikan kebudayaan mulai meninggalkan bahkan tidak peduli terhadap keberadaan budaya tradisional Toraja.
Sehingga ritual atau simbol yang terdapat dalam prosesi Adat hanya sekedar tontonan sebagai pelengkap dari upacara adat yang mereka lakukan tanpa mengetahui proses dan makna dibalik ritual tersebut. Padahal bagi masyarakat Toraja, upacara adat selalu dipandang sebagai sesuatu yang sakral, yang sarat akan makna.
Hampir sebagian besar generasi muda Toraja tidak tahu dan tdk memahami apa yg terkandung dlm sebua ritual adat yg dilakukan. Hal ini di karenakan adanya persepsi yang salah dari generasi muda bahwa Adat ini sudah kuno dan tdk pantas lagi dengan dunia modern sperti skarang ini. ( GENGSI ).

https://id-id.facebook.com/BudayaToraja/posts/515604118466454

Popular Posts

Pages - Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Fajar Ramadhan

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger