Hak Paten Tempe bukan Milik Indonesia !!!


Hasil gambar untuk tempe 

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jeniskapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangankalsiumvitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.
Khasiat dan Kandungan Gizi
1.      Tempe berpotensi untuk digunakan melawan radikal bebas, sehingga dapat menghambat proses penuaan dan mencegah terjadinya penyakit degeneratif (aterosklerosisjantung koronerdiabetes melituskanker, dan lain-lain).
2.      Selain itu tempe juga mengandung zat antibakteri penyebabdiare, penurun kolesterol darah, pencegah penyakit jantunghipertensi, dan lain-lain. Tempe juga mengandung : Asam Lemak, Vitamin, Mineral, Antioksidan dll.
Hasil gambar untuk hak patenHak paten pembuatan tempe telah tercatat 19 paten tentang tempe, 13 buah milik Amerika Serikat dan 6 buah milik Jepang. Hak paten dari Amerika Serikat tersebut dimiliki oleh perusahaan Z-L Limited Partnership, Gyorgy, Pfaff, serta Yueh dan kawan-kawan. Z-L limited Partnership memiliki delapan paten, Gyorgy mengantongi dua paten mengenai minyak tempe, Pfaff memiliki dua paten mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makan, serta Yueh dan kawan-kawan memeliki paten mengenai pembuatan makan ringan dengan campuran tempe.
Enam paten dimiliki tujuh penemu. Masing-masing empat paten pembuatan tempe, satu paten mengenai antioksidan, dan satu paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Dari data tersebut, secara keseluruhan terdapat 12 Paten mengenai antioksidan dari tempe, empat paten mengenai pembuatan tempe menggunakan alat inkubator dan cara membuat bahan makanan.
Paten lain untuk Jepang, Tempe, Temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986. Tempe tersebut dibuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur. Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat.

http://arinifatimah35.blogspot.co.id/2014/05/hak-paten-hak-cipta-tempe.html

Contoh Penerapan ISO 9001:2008



Hasil gambar untuk is0 9001 
Standar Teknik
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).



Standar Managemen
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh:
·         lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
·         kebutuhan yang berbeda,
·         sasaran khusus
·         produk yang disediakan,
·         proses yang digunakan,
·         ukuran dan struktur organisasi

ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
ISO 9001 ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.

Contoh Penerapannya


Rajawali Nusindo Raih Sertifikasi ISO 9001 : 2008


Sistem Manajemen Mutu diperlukan untuk mengarahkan dan mengendalikan operasi sebuah perusahaan dengan cara sistematis dan transparan, sehingga dapat mencapai tujuan secara optimal. Keberhasilan akan dapat tercapai dari implementasi dan pemeliharaan Sistem Manajemen Mutu yang di desain untuk selalu memperbaiki kinerja sambil menanggapi kebutuhan semua pihak yang berkepentingan dengan operasi perusahaan.
ISO (Organisasi Internasional untuk Standarisasi) sebagai federasi dunia telah menerbitkan Standar ISO 9001:2008 yang merupakan revisi dari ISO 9001:2000 dan juga persyaratan Sistem Manajemen Mutu bagi suatu perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu.
Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya. Pada tanggal 24 November 2014 untuk pertama kalinya PT Rajawali Nusindo mendapatkan pengakuan standar mutu ISO 9001:2008 dengan telah diterimanya sertifikat dari lembaga sertifikasi TUV Nord untuk Distributor and Trading Parmaceutical, Medical Equiments and Healthcare Products, dengan pengakuan tersebut, maka PT Rajawali Nusindo terbukti telah sebagai distributor yang kredibel dan bermutu di bidang alat kesehatan. Hal ini juga sejalan dengan visi peusahaan untuk menjadi perusahaan Distribusi & Trading Terbaik dan Terpercaya.
Sertifikasi diraih melalui proses yang cukup lama, dari tahapan Persiapan, Pembimbingan, Penyediaan Dokumen, Audit Internal maupun Eksternal, Perbaikan dan Tinjauan Ulang yang bekerja sama dengan Sigma Consulting hingga akhirnya Perusahaan resmi mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2008 dari pada tanggal 24 November 2014. Diharapkan dengan diterapkan manajemen mutu ISO 9001:2008 sasaran-sasaran mutu yang telah ditetapkan dapat dicapai, dengan tujuan akhir tercapainya kepuasan stakeholder.
Dalam melakukan kegiatan sertifikasi, TUV Nord sendiri berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme, mandiri, tidak memihak, bebas dari konflik kepentingan serta menjamin obyektivitas sehingga mampu memberi kepercayaan, keyakinan serta kepuasan bagi pelanggan.(Salman Nusindo).




Sumber : http://nusindo.co.id/rajawali-nusindo-raih-sertifikasi-iso-90012008/

Popular Posts

Pages - Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Fajar Ramadhan

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger