Hak Paten Tempe bukan Milik Indonesia !!!


Hasil gambar untuk tempe 

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jeniskapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangankalsiumvitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.
Khasiat dan Kandungan Gizi
1.      Tempe berpotensi untuk digunakan melawan radikal bebas, sehingga dapat menghambat proses penuaan dan mencegah terjadinya penyakit degeneratif (aterosklerosisjantung koronerdiabetes melituskanker, dan lain-lain).
2.      Selain itu tempe juga mengandung zat antibakteri penyebabdiare, penurun kolesterol darah, pencegah penyakit jantunghipertensi, dan lain-lain. Tempe juga mengandung : Asam Lemak, Vitamin, Mineral, Antioksidan dll.
Hasil gambar untuk hak patenHak paten pembuatan tempe telah tercatat 19 paten tentang tempe, 13 buah milik Amerika Serikat dan 6 buah milik Jepang. Hak paten dari Amerika Serikat tersebut dimiliki oleh perusahaan Z-L Limited Partnership, Gyorgy, Pfaff, serta Yueh dan kawan-kawan. Z-L limited Partnership memiliki delapan paten, Gyorgy mengantongi dua paten mengenai minyak tempe, Pfaff memiliki dua paten mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makan, serta Yueh dan kawan-kawan memeliki paten mengenai pembuatan makan ringan dengan campuran tempe.
Enam paten dimiliki tujuh penemu. Masing-masing empat paten pembuatan tempe, satu paten mengenai antioksidan, dan satu paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Dari data tersebut, secara keseluruhan terdapat 12 Paten mengenai antioksidan dari tempe, empat paten mengenai pembuatan tempe menggunakan alat inkubator dan cara membuat bahan makanan.
Paten lain untuk Jepang, Tempe, Temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986. Tempe tersebut dibuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur. Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat.

http://arinifatimah35.blogspot.co.id/2014/05/hak-paten-hak-cipta-tempe.html

Popular Posts

Pages - Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Fajar Ramadhan

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger