Diskriminasi Mayoritas?

Kami Ingin Beribadah Dengan Nyaman Dimanapun Tempatnya Itu 
(Tema :  Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme)



    Saat ini agama muslim masih paling banyak yang memeluknya didunia ini. Tetapi mereka yang memeluk agama muslin mulai merasa tidak nyaman terhadap perlakuan mereka (prnganut agama selain muslim) karena mulai adanya prasangka buruk (fitnah), diskriminasi (pengucilan), dan etnosentrisme.
    
    Prasangka adalah suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Diskriminasi adalah pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Etnosentrisme adalah suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang terbaik dipergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

    Saat ini, Uni Eropa mengakui masih ada diskriminasi terhadap muslim di Eropa. Salah satunya adalah pelarangan terhadap menara masjid di Swiss.
"Pelarangan menara masjid termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Strasbourg (The European Court of Human Rights," kata Agata S. Nalborczyk, akademisi dari Universitas Warsawa, dalam seminar "Islam in A Globalising World" di Jakarta, Rabu 30 Juni 2010.

Sedangkan, mengenai sejumlah negara yang memberlakukan pelarangan jilbab, Uni Eropa berpendapat itu merupakan masalah penerapan hukum masing-masing negara. Misalnya, Prancis yang memberlakukan pelarangan penggunaan simbol-simbol agama di ruang publik.
"Harus diketahui hukum di Prancis bukan hukum yang baru. Tidak hanya untuk hijab muslim, tapi juga simbol-simbol agama lain. Ini hukum yang telah diterapkan di Prancis sejak lama," kata Agata.

Selain itu, Eropa juga mengakui masalah terbesar yang meregangkan hubungan keduanya adalah ekstrimisme. "Ini bukan tentang Islam melawan Eropa, tapi ekstrimisme melawan pluralisme," kata Mike Hardy, Koordinator Wilayah Program Dialog Lintas Budaya dari British Council.
Silvia Escobar, Duta Besar untuk Tugas Khusus bidang Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Spanyol, menilai Eropa tidak pernah menganggap ekstrimisme bagian dari Islam. "Setiap budaya punya identitas dan nilai, demikian juga Islam. Ekstrimisme jelas bukan budaya Islam," ucap Silvia.

Sedangkan, Duta Besar/Kepala Delegasi Uni Eropa Julian Wilson mengakui, ekstrimisme juga terdapat di masyarakat Eropa. Karena itu Uni Eropa juga belajar dari Indonesia dalam menangani ekstrimisme.




http://nasional.news.viva.co.id/news/read/161276-eropa-akui-ada-diskriminasi-terhadap-muslim

Posted by
Unknown

More

JANGAN JAUHI KAMI, BERILAH KAMI KASIH SAYANG YANG LEBIH DAN NYAMAN



Berkas:AidsRusStamp1993.jpg JANGAN JAUHI KAMI, BERILAH KAMI KASIH SAYANG YANG LEBIH DAN NYAMAN
 (Tema : Individu, Keluarga, dan Masyarakat)




    Setiap tanggal 1 Desember seluruh warga diseluruh dunia merayakan hari AIDS sedunia. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan dampak atau efek dari perkembang biakan virus hiv dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Ketika kita terkena Virus HIV kita tidak langsung terkena AIDS. Untuk menjadi AIDS dibutuhkan waktu yang lama, yaitu beberapa tahun untuk dapat menjadi AIDS yang mematikan. Seseorang dapat menjadi HIV positif. Saat ini tidak ada obat, serum maupun vaksin yang dapat menyembuhkan manusia dari Virus HIV penyebab penyakit AIDS. Sistem kekebalan tubuh menjadi lemah, dan satu atau lebih penyakit dapat timbul. Karena lemahnya sistem kekebalan tubuh tadi, beberapa penyakit bisa menjadi lebih parah daripada biasanya.

Biasanya masyarakat yang terkena atau terjangkit virus ini akan di diskriminasi oleh masyarak sekitarnya bahkan tidak jarang keluarga mereka sudah tidak menganggap bahwa mereka yang terkena virus ibi sebagai anggota keluarganya lagi. Sesungguhnya, diskriminasi terhadap penderita HIV dan AIDS bukan saja melanggar hak-hak asasi manusia, melainkan juga sama sekali tidak membantu usaha mencegah epidemi ini. Mengucilkan penderita HIV dan AIDS tidak akan mengecilkan bahaya penularan HIV dan AIDS.
Setiap orang yang terinfeksi maupun yang terkena dampak dari HIV dan AIDS membutuhkan dukungan dan kasih sayang. Di pihak lain, upaya terpenting dalam memerangi AIDS sesungguhnya adalah pendidikan dan penerangan kepada masyarakat. Selain memberi bimbingan dari sisi moral dan akhlak, yaitu mendorong masyarakat untuk menjalani kehidupan yang sehat, penerangan mengenai apa sebenarnya penyakit AIDS juga harus disebarluaskan kepada masyarakat. Sebagian besar dari mereka terjangkit penyakit AIDS karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi.

Sebenarnya, ketidaktahuan masyarakat itu ada dampak positif dan negatifnya. Positifnya, masyarakat tidak tahu apa itu HIV/AIDS, jadi mereka tidak perlu takut terhadap ODHA. Tapi sayangnya, ketidaktahuan masyarakat itu lebih banyak mengundang kenegatian dari pada positif, hal itu dikarenakan semaki masyarakat tidak paham akan HIV/AIDS, maka semakin besar penyakit HIV/AIDS ini menyebar.

Sikap kepedulian terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tanpa stigmasi dan diskriminasi memiliki manfaat dan pengaruh yang penting dalam menanggulangi penyebaran wabah penyakit HIV/AIDS. Sikap stigmasi dan diskriminasi harus kita hindari menggingat permasalahan yang dihadapi harus  segara ditangani secepatnya, dalam upaya menekan penyebaran HIV/AIDS di masyarakat kedepannya. Sikap lapang dada, toleransi dan kepedulian serta kerjasama masyarakat diharapakan mampu membantu menekan dan meminimalisir bahkan mmenyelesaikan permasalahan penyebaran HIV/AIDS. Selain itu dari penderita HIV/AIDS yang sudah teridentifikasi harus ditangani dan dirawat sebaiknya dengan harapan penderita dapat bekerjasama dalam menekan penyebaran penyakit ini. Penderita akan berperan dalam memberikan informasi dan sebagai narasumber nyata yang akan mempromosikan tantang bahaya penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat. Sikap kepedulian terhadap penderita HIV/AIDS diharapakan juga dapat menimbulkan kesadaran penderita lainnya yang belum teridentifikasi untuk memeriksakan dirinya. Pada akhirnya penyebaran dan perkembangan HIV/AIDS bisa ditekan dan ditanggulangi dengan mengidentifikasi semua penderita, memberikan perawatan, melakukan pengawasan dan menjadikan penderita sebagai agen promosi kesehatan mengenai bahaya dan dampak dari HIV/AIDS. Manfaat kepedulian terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tanpa stigmasi dan diskriminasi dapat menjadi langkah dan gerakan perbaikan individu, masyarakat dan bangsa  untuk menghambat dan menangulangi penyebaran HIV/AIDS kedepannya. Dengan tujuan perbaikan generasi kedepannya sehingga dapat menjauhi dan menghindari diri dari kemungkinan terinfeksi HIV/AIDS.



refrensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_AIDS_Sedunia
               :  https://rumahsehatkiita.wordpress.com/2011/12/09/jangan-jauhi-penderita-hiv-aids/
 

Posted by
Unknown

More

Hubungan antara ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN,TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


A. IPTEK adalah akronim dai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Yang dimaksud dengan atau pengertian tentang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu. Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :

a.     Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
b.   Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
c.   Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
d.      Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
e.      Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
f.   Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

B. Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Berikut ini definisi teknologi menurut para ahli:
a.   Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
b.  Menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.
c.    Wikipedia.org mendefenisikan teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.

C. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Ciri-ciri manusia yg berada di bawah kemiskinan mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
- Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usahaTingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD.
- Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
- Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

KESIMPULAN :
1. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

2. ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.

3. Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.



http://bobungga.blogspot.co.id/2012/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
http://enjelnjel.blogspot.co.id/2011/09/pengertian-ilmu-pengetahuan-dan.html
http://sharenexchange.blogspot.co.id/2010/02/hubungan-ilmu-pengetahuan-teknologi_19.html

Posted by
Unknown

More

BELA NEGARA

Bela Negara
(Warga Negara dan Negara)





Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
*Unsur Dasar Bela Negara

1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara

*Contoh-Contoh Bela Negara :

1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4. Mencintai produk-produk dalam negeri


Bung. Karno pernah menyatakan, “berikan daku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!”. A. P. J. Abdul Kalam, mantan presiden India yang mengembangkan dan memajukan nuklir India semasa kepemimpinannya menyatakan bahwa, “Ignited young minds, we feel, are a powerful resource. This resource is mightier than any resource on the earth, in the sky, and under the sea

Kedua negarawan yang juga mantan presiden tersebut menekankan arti pentingnya pemuda dalam arus pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Pemuda yang terpantik jiwa, semangat, dan daya juangnya dalam membela dan mempertahankan negara adalah suatu kekuatan yang amat dahsyat. Hal ini perlu didukung dengan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan dapat menjawab ketidakacuhan (ignorance) yang timbul dalam masyarakat, ketidakacuhan terhadap masalah-masalah sosial baik yang riil maupun yang berpotensi untuk muncul. Hal ini pernah ditekankan oleh presiden John F. Kennedy dalam pidatonya mengenai pembangunan NASA bahwa, “the greater our knowledge increases, the more our ignorance unfolds.”

Pemuda perlu untuk memiliki sikap militansi dan intelektual dalam memaknai dan menghadapi perubahan kondisi domestik, dan global yang semakin intensif. Sikap militansi dan intelektual diperlukan untuk memanfaatkan situasi menjadi peluang, dan mengubah ancaman menjadi peluang untuk kemajuan bangsa.


https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
http://belanegarari.com/2015/09/21/militansi-dan-intelektualitas-dalam-pandangan-generasi-muda/

Posted by
Unknown

More

Pemuda dan Sosialisasinya

KARANG TARUNA REMAJA 
(Tema: Pemuda dan Sosialisasi)



      Karang taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Sebagai organisasi tentunya karang taruna mempunyai struktur organisasi dan program yang jelas. Program-program yang ada di dalam kaang taruna bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan menggali potensi yang ada di lingkungannya. Keberlangsungan organisasi ini tergantung pemuda itu sendiri karena merakalah yang berperan akaif dalam menjalankan program-program yang telah disusun.
          Karang taruna sebagai wadah dan salah satu sarana untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.       Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.       Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.       Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.       Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.       Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.       Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.       Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.       Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.       Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
          Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa. Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengambangan diri. Karakter-karakter positif tersebut diantaranya kemampuan bermasyarakat, kepemimpinan, tanggung jawab, pengembangan jiwa kewirausahaan, semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas.Kemampuan bermasyarakat dalam hal ini adalah kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat baik di lingkungan tempat tinggalnya atau masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karangtaruna dapat digunakan sebagai miniatur kehidupan bersosialisasi yang sesungguhnya di masyarakat. Di dalam karangtaruna kita belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Pengalaman seperti itu dapat kita gunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
          Jiwa kepemimpinan dapat dipupuk dalam struktur organisasi yang ada dalam karang taruna. Dalam struktur organisasi ada ketua, wakil, dan struktur yang lain. Menjadi pemimpin juga dapat melatih tanggung jawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk memimpim suatu jabatan yang telah diamanatkan.
          Melalui sie kewirausahaan, dapat melatih mengembangan jiwa wirausaha. Sie kewirausahaan menuntun pemuda untuk berfikir kreatif memecahkan masalah di lingkungannya serta mencari peluang yang menguntungkan. Semangat kebersamaan dapat tumbuh saat karangtaruna mengadakan acara seperti memperingati HUT RI. Mengadakan suatu acara membutuhkan semangat kebersamaan dengan asas kekeluargaan dalam memecahkan masalah. Membutuhkan kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas untuk kesuksesan acara tersebut.



SUMBER :
http://www.anisatulmubarokah.blogspot.co.id/2012/06/pembentukan-karakter-remaja-melalui.htmlhttp://ditaanastasyadyanti.blogspot.co.id/2013/11/karang-taruna-remaja-serta-manfaat_9857.html


Posted by
Unknown

More

kebudayan masyarakat Toraja



TORAJAKU
(Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan)


Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, karena tidak ada kebudayaan yang tidak bertumbuh kembang dari suatu masyarakat. Sebaliknya, tidak ada masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan karena tanpa kebudayaan tidak mungkin masyarakat dapat bertahan hidup , masyarakat adalah wadah, dan budaya adalah isi.
Terdapat hubungan timbal balik antara manusia dengan kebudayaan, yakni manusia menciptakan budaya kemudian budaya memberikan arah dalam hidup dan tingkah laku manusia. Kebudayaan merupakan hasil dari ide-ide dan gagasan-gagasan yang akhirnya mengakibatkan terjadinya aktivitas dan menghasilkan suatu karya (kebudayaan fisik) sehingga manusia pada hakekatnya disebut makhluk sosial.
Kebudayaan juga mencakup aturan, prinsip, dan ketentuan-ketentuan kapercayaan yang terpelihara rapi yang secara turun temurun diwariskan kepada generasi ke gerasi. Hal ini juga tampak dalam masyarakat Toraja, kebudayaan yang dibina, dikembangkan, deketahui dan diakui pihak lain secara nyata akan menunjukkan adanya proses pewarisan budaya dari para leluhur masyarakat Toraja. Kebudayaan tersebut dibangun berdasarkan asas, prinsip-prinsip, aturan-aturan, ketentuan-ketentuan, dan strategi tertentu yang berbasis mitologi, seni, kepariwisataan, dan ritual-ritual adat lainnya.
Kebudayaan pada suatu kelompok masyarakat atau etnis tertentu tidak akan hilang begitu saja semudah membalikkan telapak tangan akan tetapi kebudayaan dapat berubah seiring dengan perkembangan pola pikir dari masyarakat. Perubahan ini dikarenakan adanya pengaruh globalisasi yang menuntut masyarakat untuk hidup serba modern. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat telah merubah gaya hidup dan pola pikir manusia. Secara perlahan membuat masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan atau budaya yang selama ini mereka pelihara eksistensinya. Adanya pengaruh global membuat kita mulai melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa kita.
Terkikisnya budaya lokal akibat pengaruh terpaan globalisasi juga mulai terasa dalam budaya Toraja. Sebagian besar masyarakat Toraja terutama generasi muda yang seharusnya menjadi penerus untuk menjaga melestarikan kebudayaan mulai meninggalkan bahkan tidak peduli terhadap keberadaan budaya tradisional Toraja.
Sehingga ritual atau simbol yang terdapat dalam prosesi Adat hanya sekedar tontonan sebagai pelengkap dari upacara adat yang mereka lakukan tanpa mengetahui proses dan makna dibalik ritual tersebut. Padahal bagi masyarakat Toraja, upacara adat selalu dipandang sebagai sesuatu yang sakral, yang sarat akan makna.
Hampir sebagian besar generasi muda Toraja tidak tahu dan tdk memahami apa yg terkandung dlm sebua ritual adat yg dilakukan. Hal ini di karenakan adanya persepsi yang salah dari generasi muda bahwa Adat ini sudah kuno dan tdk pantas lagi dengan dunia modern sperti skarang ini. ( GENGSI ).

https://id-id.facebook.com/BudayaToraja/posts/515604118466454

Posted by
Unknown

More

KETAHANAN NASIONAL ( Latar belakang, Tujuan nasional, Falsafah dan Ideologi negara) dan contoh kasus

1. Latar Belakang Ketahanan Nasional



Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia

Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.

Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

2. Tujuan Nasional


Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)

3. Falsafah dan ideologi negara


Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut

Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciriideologi terbuka:
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
Bersifat dinamis dan reformis.
b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental
Contoh Kasus Ketahanan Nasional


“PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah  daratan dan lautan yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur. Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada pada garis perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.    
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan (RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri  batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d) membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas  memisahkan Indonesia pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
 Informasi dari masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran  yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah masing-masing.

Posted by
Unknown

More

Popular Posts

Pages - Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Fajar Ramadhan

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger