Apakah Penggandaan Buku Fotokopi Melanggar Hak Cipta?

Apakah Penggandaan Buku Fotokopi Melanggar Hak Cipta?

hak cipta fotokopi

 


Pengertian Hak Cipta

Menurut Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”), Penggandaan adalah "proses, perbuatan, atau cara menggandakan satu salinan Ciptaan dan/atau fonogram atau lebih dengan cara dan dalam bentuk apapun, secara permanen atau sementara."

Salah satu cara penggandaan yang banyak terjadi di sekitar kita adalah dengan fotokopi. Fotokopi buku pelajaran seringkali dilakukan oleh pelajar karena harganya yang jauh lebih murah daripada buku asli. Apakah tindakan ini melanggar hak cipta?

Pasal 9 ayat (3) UU Hak Cipta memang menyebutkan,

“Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”

Akan tetapi, terdapat suatu pembatasan hak cipta yang terdapat dalam Bab VI UU Hak Cipta itu sendiri. Pasal 44 ayat (1) poin a memberikan pengecualian di mana penggandaan untuk keperluan pendidikan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika menyebutkan sumbernya.

Bahkan, Pasal 46 menyebutkan,

“Penggandaan untuk kepentingan pribadi atas Ciptaan yang telah dilakukan Pengumuman hanya dapat dibuat sebanyak 1 (satu) salinan dan dapat dilakukan tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta”.

Permasalahan selanjutnya justru timbul dari tempat fotokopi itu sendiri, di mana ada tempat fotokopi yang menggandakan buku-buku untuk kemudian dijual kembali. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, karena dilakukan untuk Penggunaan Komersial. Terkait dengan hal ini, Pasal 10 UU Hak Cipta menyebutkan,

“Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.”

Pelanggar pasal 10 tersebut dapat dikenai pidana denda paling banyak Rp 100 juta (Pasal 114 UU Hak Cipta).

Di sisi lain, bisa saja dikatakan bahwa tindakan penggandaan buku-buku tersebut semata-mata hanya untuk memudahkan transaksi, agar saat ada yang datang dan ingin memfotokopi, ia tidak perlu lagi menunggu. Dalam menjawab persoalan ini, sangat disayangkan bahwa dalam UU Hak Cipta tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai Pasal 10 dan Pasal 114.  
Penutup

Keberadaan tempat fotokopi yang memberikan banyak manfaat memang tidak dapat dipungkiri. Selain menguntungkan secara ekonomi(baik bagi masyarakat maupun tukang fotokopi sebagai mata pencaharian), tempat-tempat ini juga menolong pengadaan buku-buku lama bagi pelajar yang sudah tidak diproduksi lagi.

Pasal 99 UU Hak Cipta menjelaskan bahwa pemegang Hak Cipta dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran Hak Cipta atau produk Hak Terkait. Akan tetapi, dalam situasi penggandaan buku-buku lama, tidak ada lagi pihak yang dapat mengajukan gugatan.     

Posted by
Unknown

More

Permainan yang Dimainkan Anak Kota VS Anak Desa

Permainan yang Dimainkan Anak Kota VS Anak Desa
(Tema : Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan)


        Masa Kanak-Kanak adalah masa yang paling indah dan berkesan dalam hidup kita. Ketika itu, rasanya hidup tidak punya beban rutinitas dan tanggung jawab. Kita bisa puas bermain tanpa memikirkan uang dan lain-lainnya. Bahan dan alat apapun yang ada di sekitar kita bisa dijadikan bahan mainan. Selama masih bersama dengan teman-teman, apapun akan diubah menjadi mainan.
       Di tengah derasnya permainan game online, permainan anak-anak tradisional lambat laun mulai tergeser. Anak-anak kini lebih akrab bermain game via gadget ketimbang bermain permainan tradisional. Meski tak sepenuhnya dilupakan, ada beberapa permainan anak yang masih sering dimainkan.

1. Berenang di Desa VS Berenang di Kota

Jika anda tinggal di desa, maka berenang adalah permainan yang paling gampang untuk dilakukan. Bermodalkan celana pendek, anak-anak di desa biasanya akan menghabiskan waktu yang sangat lama untuk bermain di sungai. Bocah-bocah yang bertugas memandikan hewan peliharaannya juga biasanya akan memandikan sapinya di sungai. Kegiatan di sungai tidak berhenti hanya sekadar berenang saja, namun juga menangkap hewan-hewan yang ada di sungai seperti siput atau ikan-ikan kecil.
Berenang di Sungai
Berenang di Sungai
Waktu yang paling tepat untuk bermain di sungai adalah sepulang sekolah. Dan batas bermainnya adalah menjelang Maghrib. Kalau sudah Maghrib biasanya anak-anak di desa akan cepat-cepat pulang karena menurut orangtua mereka banyak “makhluk halus” yang siap menangkap mereka jika masih bermain.
Berenang Ala di Kota
Berenang Ala di Kota
Sementara di kota, kalau orangtua anda cukup kaya, maka anda bisa berenang di rumah atau di wahana permainan air yang tersebar di sudut-sudut kota. Kolam renang umum juga banyak disediakan dinas pemerintah setempat sebagai fasilitas bagi warganya. Di kolam renang umum seperti ini permainan hanya terbatas pada berenang. Sementara, jika berenang di wahana air, anda akan menemukan banyak sekali permainan yang menarik dan memantang. Di masa-masa libur, berenang mungkin tidak lagi menjadi hal yang menarik, karena kolam umum biasanya akan sangat dipadati oleh pengunjung. Jangankan untuk berenang dengan puas, bergerak saja rasanya sulit.

2. Petak Umpet di Desa VS Di Kota

Main petak umpet di desa akan membawa anda ke permainan petak umpet yang jauh lebih rumit. Teman anda bisa meningkatkan “skill” bersembunyinya, dari bersembunyi di balik pohon, hingga naik ke atas pohon. Anda juga harus siap-siap mencari teman yang mengumpet di dekat kandang ternak, di balik semak-semak ilalang yang gatal atau bahkan masuk ke dalam hutan kecil di sekitar area bermain anda.
Main Petak Umpet di Desa
Main Petak Umpet di Desa
Seperti permainan lainnya, permainan petak umpet ini akan berakhir seiring terdengarnya panggilan adzan. Anak-anak di desa percaya jika adzan Maghrib sudah terdengar dan masih ada yang bermain petak umpet, maka mereka akan selamanya hilang dan tidak pernah ditemukan.
Main Petak Umpet di Kota
Main Petak Umpet di Kota
Permainan petak umpet di kota juga tidak kalah seru, asalkan komplek rumah anda cukup luas. Permainan ini lebih seru lagi jika ada rumah kosong di sekitar tempat anda tinggal. Biasanya, hanya anak-anak bernyali besarlah yang berani “ngumpet” di rumah kosong. Permainan petak umpet juga bisa dimainkan di dalam rumah, hanya saja anda harus siap-siap mendegar “repetan” ibu jika rumah mendadak menjadi berantakan karena kita sibuk mencari tempat bersembunyi.

3. Playground vs Sawah

Jika anda dibesarkan di desa, kemungkinan besar tempat tinggal anda dekat dengan ladang/sawah. Di sini, layaknya sebuah playground yang memiliki banyak pilihan mainan, anda bisa memainkan banyak hal. Bagi anak-anak perempuan, inilah tempat terbaik untuk berburu bahan “masakan” seperti bekicot, umbi-umbian dan daun-daunan.
Bermain Di Sawah Ala Anak Desa
Bermain Di Sawah Ala Anak Desa
Sementara, untuk anak laki-laki, biasanya mereka berburu belut, belalang atau burung. Bermain di “playground” ini artinya harus siap-siap dimarahi ibu karena baju kotor akibat lumpur. Namun, setelah permainan yang mengasyikkan dan penuh canda tawa, dimarahi ibu rasanya tidak ada apa-apanya.
Playground Anak Kota
Playground Anak Kota
Bagi anda yang tinggal di kota, playground tersedia di taman-taman kota dan mall. Namun, fasilitas di taman kota sering kali tidak terawat, sehingga pilihan lebih sering jatuh pada mall. Di mall anda akan dimanjakan dengan mesin permainan yang dijalankan dengan koin khusus. Selain bermain anda juga bisa mendapat hadiah dari tiket yang anda kumpulkan dari hasil ketangkasan anda mencetak skor di mesin. Namun permainan di mall seperti ini cenderung didesain untuk permainan satu atau dua orang saja, tidak permainan massal seperti di sawah.

4. Mobil-mobilan Modern vs Tradisional

Di desa, banyak sekali bahan-bahan yang bisa dijadikan sebagai “spare-part” untuk membuat mobil. Anda yang besar di desa mungkin ingat bagaimana serunya membuat mobil dari kulit jeruk bali atau dari batok kelapa.
Mobil Tradisional
Mobil Tradisional
Selain itu, ban bekas juga bisa menjadi “mobil-mobilan”. Ban bekas sepeda biasanya akan dibawa ke dataran yang curam, digelendingkan dan dikejar-kejar. Roda ini nantinya akan dipukul-pukul dengan bambu jika lajunya sudah melambat. Selain itu, pelepah pisang juga bisa dijadikan “mobil balap”. Seorang anak naik ke atas pelepah pisah, dan satu atau dua anak lainnya menyeret kendaraan tersebut. Permainan ini sering kali berujung pada lutut yang lecet-lecet, namun perasaan tetap bahagia.
Mobilan Modern Ala Anak Kota
Mobilan Modern Ala Anak Kota
Sementara di kota mobil-mobil yang canggih tersedia baik di toko mainan dekat pasar ataupun di mall-mall. Anda tinggal pilih mobil yang menggunakan remot, bersuara, berlampu atau yang bisa anda rakit sendiri. Semuanya ada dalam berbagai macam bentuk dan warna. Bermain mobil-mobilan jenis inipun harus hati-hati karena biasanya harganya tidak murah.

5. Masak-masakan Ala Desa vs Kota

Di desa, main masak-masakan mungkin sudah sampai level memasak sebenarnya. Karena semua bahan yang dimasak adalah bahan-bahan yang benar-benar bisa dimakan. Anak-anak di desa biasanya akan mengumpulkan bahan seperti; siput, bekicot, ikan-ikan kecil, lalu dibakar dengan api unggun kecil yang dibuat dari ranting-ranting yang berserakan di sekitar tempat bermain. Alat masaknya bisa apa saja; batang bambu, batok kelapa atau pelepah pisang. Setelah dimasak, biasanya makanan itu akan disantap dengan teman-teman. Seperti apa rasanya? mungkin tidak enak, namun makan bersama teman-teman selalu jadi momen spesial yang tidak bisa dilupakan.
Masak-Masakan di Desa
Masak-Masakan di Desa
Sementara di kota, main masak-masakan di kota akan sangat seru karena fasilitasnya sudah mewah. Banyak sekali toko-toko yang menjual alat masak-masakan mini yang sesuai dengan proporsi anak-anak. Bahkan di mall-mall sudah banyak sekali dibuka cooking class khusus anak-anak, dimana anak-anak akan bermain masak-masakan dengan alat-alat dan pendamping yang profesional.
Masak-Masakan Ala Anak Kota
Masak-Masakan Ala Anak Kota
Dimanapun kita melalui masa kecil kita, masa kecil tetaplah masa paling indah yang akan tetap kita kenang. Saat kita kecil, tidak ada gadget yang tiap saat berbunyi dan mengganggu aktifitas kita. Kita juga punya banyak sekali teman untuk melalui suka dan duka.
Jadi, sebaiknya mulai dari sekarang kita pertimbangkan dengan bijak, masa kecil seperti apakah yang ingin kita ciptakan untuk anak-anak kita kelak. Tidak harus di kota atau di desa, yang pasti kita harus bijak untuk memberikan yang terbaik agar masa kecil mereka menjadi indah. Seperti halnya masa kecil kita. Seperti seharusnya masa kecil semua orang. (HLH).

Itu sedikit perbandingan permainan anak desa vs anak kota. Kalo kalian lebih memilih memainkan yang mana ?





Posted by
Unknown

More

Tingkatan Yang Terjadi Pada Masyarakat

Tingkatan Yang Terjadi Pada Masyarakat
(Tema : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)


Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

    Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
    Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
    Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
    Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
    Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
    Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
    Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

    ukuran kekayaan
    ukuran kekuasaan
    ukuran kehormatan
    ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat;

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).

2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.

Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

    Ukuran kekayaan
Kekayaan dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

    Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

    Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

    Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Jenis Terjadinya Pelapisan Sosial

– Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang – orang yang ingin menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan sacara alamiah dengan sendirinya ( seperti takdir atau nasib ).Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

– Terjadi secara disengaja
Sistem pelapisan ini memiliki tujuan khusus karena dibuat dengan unsur kesengajaan. Biasanya ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Posted by
Unknown

More

Popular Posts

Pages - Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Fajar Ramadhan

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger